Bandar Lampung, – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, menyelenggarakan kegiatan diseminasi bertema “Konvensi Anti Penyiksaan” di Swissbel Hotel Lampung, Kamis (21/11).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung, Agvirta Armilia Sativa, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dodot Adikoeswanto. Acara turut dihadiri oleh Kepala Bidang HAM Basnamara, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Ferie Irza Irawan, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Lampung dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung.
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran aparat penegak hukum dan masyarakat terhadap Konvensi Anti Penyiksaan. Dalam sambutannya, Kadivyankumham Agvirta Armilia Sativa menegaskan pentingnya pedoman yang telah disusun Kementerian HAM untuk menjadi rujukan dalam sosialisasi konvensi tersebut.
> *“Pedoman menentang penyiksaan ini dirancang agar selaras dengan standar internasional, memastikan bahwa perlindungan terhadap hak asasi manusia dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip global. Hal ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga memberikan arahan yang jelas bagi kita semua dalam menjalankan tugas sehari-hari,”* ujar Kadivyankumham.
Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk terus belajar, berkolaborasi, dan menjalankan tugas dengan integritas demi menciptakan lingkungan yang menghargai hak asasi manusia.
Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh Eka Yanuarti, Perencana Ahli Muda dari Kementerian HAM, yang membahas pedoman diseminasi menentang penyiksaan. Dalam pemaparannya, Eka menekankan pentingnya implementasi pedoman ini dalam pelayanan publik maupun di lingkungan kerja.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memastikan implementasi Konvensi Anti Penyiksaan berjalan efektif, sekaligus berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang lebih aman dan menghargai martabat manusia. (Rud)