Lampung – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Brazil ditangkap karena dugaan penyalahgunaan izin tinggal dan mengoperasikan guest house ilegal di Krui, Kabupaten Pesisir Barat.
Meskipun tindakan ini dianggap pelanggaran keimigrasian, banyak yang bertanya-tanya tentang dampaknya terhadap sektor pariwisata lokal di Krui, yang belakangan semakin dikenal sebagai destinasi wisatawan asing.
Guest house yang dioperasikan oleh dua WNA tersebut telah menjadi salah satu akomodasi bagi turis yang datang untuk menikmati keindahan pantai dan ombak Krui, yang terkenal di kalangan peselancar dunia.
Bahkan, tempat tersebut dipromosikan melalui Instagram, yang menargetkan wisatawan internasional, terutama mereka yang tertarik dengan olahraga body boarding.
Penutupan operasional guest house ini mungkin akan mengurangi pilihan akomodasi bagi wisatawan asing yang datang ke Krui. Hal ini bisa berpengaruh pada perekonomian lokal, karena bisnis pariwisata seperti guest house dan homestay merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi masyarakat setempat.
Beberapa warga sekitar mengakui bahwa sejak guest house ini mulai beroperasi, ada peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara. Mereka sering berbelanja di pasar, menyewa motor, dan menggunakan jasa transportasi lokal. Masyarakat setempat juga mengakui bahwa tempat ini tidak pernah menimbulkan gangguan atau masalah sosial.
Namun, pihak berwenang menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan bisnis, terutama yang melibatkan WNA, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk keimigrasian dan perpajakan. Pemerintah menekankan bahwa pelanggaran hukum tetap tidak dapat ditolerir, meskipun kegiatan tersebut berkontribusi pada ekonomi lokal. Dengan demikian, masyarakat juga diharapkan lebih selektif dalam menyewakan properti mereka kepada WNA dan memastikan bahwa penyewa mematuhi semua ketentuan hukum yang berlaku.
Ke depan, pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong pengembangan pariwisata lokal yang lebih terstruktur dan legal, agar dapat terus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga kepatuhan hukum.