BANDARLAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat (Pesibar) melaunching sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pertama di Provinsi Lampung, Selasa (6/8/24)
Ketua Bawaslu Pesibar Abd.Kodrat S menyebut, keberadaan Sentra Gakkumdu tidak hanya mampu memberikan keadilan pelanggaran tindak pidana yang terjadi saat Pemilu.
Akan tetapi juga dapat melaksanakan monitoring serta evaluasi terkait penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu dan Pemilihan yang telah dilakukan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Sementara, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, berharap dengan dimulainya launching SentraGakkumdu di Pesisir Barat ini, akan menular di 14 Kabupaten Kota lainnya di Provinsi Lampung, sebab ini merupakan yang pertama di Provinsi Lampung.
“agar semua pihak ikut mendukung serta mensukseskan Pilkada 2024. Terutama kepada ASN yang ada di Pesibar agar menjaga netralitasnya sebagai abdi negara” ujarnya.
Pj. Sekda, Jon Edwar, dalam sambutannya berharap agar Gakkumdu mampu bersinergi dalam upaya mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.
“Mudah-mudahan kedepannya kita bisa bersinergi serta mengalami pembaharuan dalam semua sisi serta memiliki pemimpin yang jujur serta benar didalam mengambil langkah-langkah politiknya yang akan berdampak baik kepada masyarakat Pesibar,” Pungkasnya. (*)