Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBerita Utama

PJ Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaawan, Lantik 112 Kepala Pekon

106
×

PJ Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaawan, Lantik 112 Kepala Pekon

Sebarkan artikel ini

Pringsewu – Penjabat (PJ) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaawan melantik 112 kepala pekon dalam acara Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Penjabat Bupati Pringsewu tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Pekon se-Kabupaten Pringsewu, di Aula Bupati, Rabu (3/6/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kajari Pringsewu, Kapolres Pringsewu, Dandim 0424 Tanggamus, para Camat, serta anggota Forkopimda.

Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan ini memberikan landasan hukum bagi perpanjangan masa jabatan kepala pekon yang dinilai masih perlu untuk melanjutkan tugas-tugas penting di desa masing-masing.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniaawan menekankan pentingnya menyelesaikan tugas-tugas yang belum terselesaikan selama masa jabatan sebelumnya. “Semoga bisa menyelesaikan tugas rumah yang belum terselesaikan melalui perpanjangan masa jabatan dan juga dapat menjaga netralitas menjelang Pilkada nanti,” ucapnya.

Ketua APDESI Pringsewu, Jevi, juga menyampaikan rasa syukurnya atas pelantikan tersebut. “Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan pembangunan di desa, dan saya mengimbau kepada rekan-rekan kepala pekon untuk menggunakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, serta menggunakan anggaran sesuai peruntukannya,” ujar Jevi saat diwawancarai. (Rul)