BANDAR LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Ma’arif Lampung (Umala) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam upaya untuk meningkatkan kolaborasi pendidikan antara kedua universitas.
Penandatanganan MoU ini berlangsung di Ruang Senat Gedung Rektorat lantai dua Unila, pada Senin, 23 Oktober 2023, pukul 14.00 WIB.
Penandatanganan MoU dihadiri Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., dan Rektor Umala Dr. Mispani, M.Pd.I., serta beberapa wakil rektor, dekan, dan kepala UPT dari masing-masing universitas.
Dalam sambutan Rektor Umala Dr. Mispani mengatakan, Umala berkeinginan untuk memahami lebih lanjut konsep tridarma perguruan tinggi yang telah diimplementasikan Unila.
“Kami (Umala) ingin belajar banyak dari Unila sebagai universitas tertua di Provinsi Lampung yang telah menerapkan tridarma perguruan tinggi dengan baik,” jelasnya.
Umala berharap dapat berkolaborasi lebih erat dalam bidang kemahasiswaan dan penelitian. Umala saat ini tengah mengembangkan lima program studi umum dan mereka berharap untuk mendapatkan panduan serta bimbingan dari Unila dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Sementara itu Rektor Unila Prof. Lusmeilia menjelaskan tentang perkembangan Unila yang kini memiliki hampir 40.000 mahasiswa yang tersebar di 120 program studi, 62 jurusan, delapan fakultas, dan satu pascasarjana.
“Dengan perkembangan ini, Unila siap menjadi contoh bagi Umala dalam berbagai aspek. Salah satunya pengelolaan sampah semakin teratur dengan pengujian pembakaran sampah plastik yang dapat menghasilkan minyak,” ujar Prof. Lusi menjelaskan uji coba yang sedang dilakukan Tim Pengelola Sampah Unila.
Selain itu, penanganan narkoba dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) juga menjadi perhatian Unila, dengan sekitar 200 orang dalam proses pemeriksaan narkoba sebagai upaya menjaga lingkungan kampus yang bersih dan aman.
Penandatanganan MoU diharapkan dapat membuka jalan menuju kolaborasi berkelanjutan antara Unila dan Umala, serta memberikan manfaat positif bagi kedua institusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan berbagi pengetahuan di masa mendatang. (*)