Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBerita UtamaPringsewu

Kejaksaan Negeri Pringsewu Bersama Ponpes Mulia Boarding School Gelar Seminar

106
×

Kejaksaan Negeri Pringsewu Bersama Ponpes Mulia Boarding School Gelar Seminar

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU – Kejaksaan Negeri Pringsewu dan yayasan Ponpes Insan Mulia Boarding school menggelar seminar Nasional, dengan tema ” Membangun kesadaran masyarakat dalam upaya pencegahan tindak kekerasan sexsual hubungan sedarah (incest) terhadap perempuan dan anak, di Balroom Hotel Urban Style, Selasa 4/07/23

Seminar tersebut menghadirkan tiga Narasumber yakni, Aris Merdeka Sirait Ketua Komisi Perlindungan Anak, Dr. Boyke Dian Nurgaha Seksolog Indonesia, Dr. Any Nuryanti Dosen UMPRI

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Nanang Sigit Yulianto di dampingi Kejari Pringsewu Ade indrawan, mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang di inisiasi Kejari Pringsewu bersama Ponpes Insan Mulia Boarding School,

“Kedepan lebih banyak melakukakan penyuluhun hukum dari pemerintah setempat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama agar kasus kekerasan seksual tidak kerap terjadi,” ujar Nanang

Menurutnya, kegiatan seperti ini bisa di lanjutkan dan digelar di tingkat desa,
“Agar masyarakat paham, karena hukuman pelaku kekerasan seksual berat. Kegiatan seperti ini adalah salah satu upaya untuk mencegah,” tuturnya

Sementara itu, PJ Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menuturkan, untuk mencegah tentunya bukan hanya dari pemerintah daerah tapi perlu sinergritas berbagai elemen masyarakat dan lembaga perlindungan perempuan dan anak,

“Tentunya pemerintah daerah akan memfasilitasi, mulai dari sosiali sampai upaya-upaya lain yang diperlukan,” kata Adi Erlansyah

Lanjutnya, kasus incets yang kerap terjadi di Pringsewu, ibarat fenomena gunung es yang muncul kepermukaan kasus pidana nya,

“Kami dari pemerintah daerah memantau hal tersebut, seperti yang terjadi kasus kemarin munculnya sudah menjadi kasus. Kedepan kita akan terus melakukakan sosialisasi dan pendampingan bagi korban serta pencegahan bersama-sama mulai dari pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri hinga elmemen masyarakat” pungkasnya. (rul)