LAMPUNG TENGAH — Menteri Sosial Tri Rismaharini bertemu dengan anak korban rudapaksa oleh dua ayah tiri di Lampung Tengah. Pada kesempatan itu, Mensos bertemu langsung dengan ibu korban.
Diketahui saat kejadian, ibu korban sedang tidak ada di rumah. Hal ini kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melakukam aksi tidak bermoral kepada anak.
“Tadi saya sampaikan apa alasannya dia selalu pergi? Dia sampaikan bahwa dia hutangnya banyak dan dia bekerja di tempat lain,” kata Mensos saat memberikan keterangan bersama Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, di Polres Lampung Tengah, Kamis (22/6).
Menanggapi hal itu, Mensos berjanji akan melunasi hutang ibu korban dan memberikan bantuan modal usaha. Dalam pertemuan dengan ibu korban, Mensos Risma mewanti-wanti agar ada keluarga yang tinggal di rumah jika ibu kandung pergi bekerja.
“Jadi gak ninggalkan. Saya juga nitip keamanannya, untuk keamanan yang bersangkutan dan keluarganya,” ujarnya di hadapan wartawan. Sementara itu, Mensos mengapresiasi Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya beserta jajarannya yang telah merespon cepat kasus ini dan segera menangkap pelaku.
Mensos juga mengacungi jempol kepada desa/lurah tempat korban tinggal yang mendorong keluarga agar berani melapor. “Saya juga disini selain mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres dan jajarannya, saya juga sampaikan ucapan terima kasih kepada Pak Lurah. Itulah yang mensupport ibu korban ini supaya berani melapor,” ujarnya.
Kemensos akan membantu pemulihan psikologis korban beserta ibunya. Menurut Mensos, ibu korban juga menunjukkan kondisi traumatis, bahkan kondisi kesehatannya juga menurut. Mensos berjanji akan melakukan pemeriksaan fisik dan psikologis untuk keduanya.
“Kita akan periksa lengkap setelah itu apa saran dari psikiater dan psikolog tadi selain pemeriksaan kesehatan untuk ibunya. Karena tadi saya liat ibunya traumanya dalam sekali,” kata Mensos.
Maraknya kejadian rudapaksa yang melibatkan keluarga membuat Mensos menghimbau agar orangtua mengetatkan pengawasan kepada anak-anak. Orangtua diminta peka terhadap perubahan pada anak. Menurut Mensos, meskipun ibu bekerja mencari nafkah, anak tetap harus diperhatikan.
Adapun kasus rudapaksa ini viral di media setelah dilaporkan ke polisi. Dua ayah tiri melakukan rudapaksa kepada anak di bawah umur. Kejadian ini dilaporkan setelah bibi korban mendapati salah satu pelaku SMN (50) mengirimkan pesan cabul kepada anak.
SMN telah melakukan aksi tercela kepada korban sejak 2019 hingga 2022. Setelah ditelusuri, ternyata ayah tiri berinisial FRM juga pernah melakukan hal serupa kepada korban di tahun 2023. (*)