BINEKANEWS.COM, TULANG BAWANG BARAT– Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, mulai tanggal 02 Januari 2023 diberlakukan Sistem Aplikasi Absensi.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Profesi ASN, Ferry, saat dikonfirmasi Elite Lampung diruang kerjanya, Senin (09/01/2023) pukul 10.21 WIB.
Dikatakan Ferry, pergantian sistem melalui aplikasi absensi tersebut merupakan berdasarkan surat edaran Nomor 800/ 89/11.03/TUBABA/2022 tentang sistem Aplikasi Absensi Kepegawaian NENEMO.
“Adapun nama aplikasi yang digunakan kepegawaian berbasis Android yang di peruntukan untuk Absensi yakni bernama SI-ASIK NENEMO, yang telah diberlakukan sejak tanggal 02 Januari 2023 pekan lalu,” terangnya.
Lebih lanjut, untuk seluruh ASN selain Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan diwajibkan untuk Instal Aplikasi SI-ASIK NENEMO di Smartphone masing-masing. Adapun, untuk File Instalasi Aplikasi dan Panduan Penggunaan SI-ASIK NENEMO bisa di unduh di link: https://s.id/1tUUL.
Selain itu, ia menjelaskan, khusus absensi masuk hari senin, jumat dan hari besar lainnya, absen di lakukan di lokasi Apel/upacara. Namun, bagi ASN yang Dinas Luar, Izin, Cuti wajib melaporkan ke Admin Instansi paling lambat sehari sebelumnya dengan menyertakan surat resmi yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
“Untuk Hal-hal teknis lainnya terkait pengoperasian SI-ASIK NENEMO dapat disampaikan melalui Kasubbag. Kepegawaian masing-masing OPD guna dikonsultasikan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), cq. Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Profesi ASN,” jelasnya.
Ia berharap, dengan pemberlakuan absensi berbasis aplikasi Android SI-ASIK NENEMO ini dapat lebih meningkatkan lagi baik dari kedisiplinan dan kinerja kepegawaian khususnya di Tubaba. (*)