Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBerita Utama

Warga Pringsewu Antusias Sambut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

369
×

Warga Pringsewu Antusias Sambut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini

Pringsewu – Hari kedua pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kabupaten Pringsewu. (2/5/2025)

Adi (26) salah satu warga Pringsewu, mengungkapkan bahwa ia datang ke Samsat keliling untuk mengurus kembali pajak motornya yang telah lama mati. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya program pemutihan ini, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang sering kesulitan membayar pajak karena kebutuhan mendesak lainnya.

“Saya bersyukur dengan adanya pemutihan ini, saya hanya perlu membayar pajak pokok tanpa dikenai denda. Selain itu, proses cepat cuman 5 menit,dan gak perlu ngantri”.katanya

Sementara itu, Kapolres Pringsewu AKBP M.YUNUS SAPUTRA mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Menurutnya, momen seperti ini jarang terjadi dan merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat.

Untuk mendukung kelancaran program, Kapolres Pringsewu meluncurkan inovasi Bayar Pajak Cari Razia. Dalam inovasi ini, setiap hari akan digelar razia di tiga lokasi berbeda. Uniknya, razia ini tidak bertujuan untuk menilang, melainkan menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan secara cepat dan efisien di lokasi tersebut.

“Kami pastikan razia ini bebas tilang. Ini adalah bentuk pelayanan, bukan penindakan. Namun perlu diingat, layanan di lokasi razia hanya untuk pembayaran pajak tahunan. Untuk keperluan lain seperti balik nama, mutasi, atau perpanjangan plat dan STNK, masyarakat tetap harus ke Samsat induk di Pagelaran,” jelasnya

AKBP M.YUNUS SAPURA selaku kapolres pringsewu ini juga berharap Program pemutihan ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta menjadi solusi nyata dalam mendongkat penadapat daerah dari sektor pajak.(Ady)