Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBerita Utama

Ketua Komisi IV DPRD Lamsel Syaiful Azumar Hadiri prosesi pengukuhan dan Oerpanjangan Masa Jabatan 2

18
×

Ketua Komisi IV DPRD Lamsel Syaiful Azumar Hadiri prosesi pengukuhan dan Oerpanjangan Masa Jabatan 2

Sebarkan artikel ini

LAMSEL, – Ketua Komisi IV DPRD Lampung selatan menghadiri acara pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Prosesi pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan serta penyerahan SK Tersebut Berlangsung di lapangan Alam Mutokh pelita dewa Desa palembapang , Senin ( 15/7/2024 ) pukul 09 wib.

Pengukuhan kepala desa yang berdasarkan keputusan Bupati Lamsel NO: B/471/IV.13/HK/2024. Itu menindak lanjuti terbitnya Undang- undang NO 3 Tahun 2024 Tentang desa

“Dalam sambutannya Nanang Ermanto selaku Bupati Lampung selatan menyampaikan dengan adanya perpanjang masa jabatan tersebut di harapkan para kepala desa ( kades) dapat terus melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik, sehingga akan membawa perubahan positif bagi desanya masing-masing.”ungkap Nanang.

“Dalam kesempatan ini pun, Syaiful Azumar selaku Ketua Komisi IV DPRD Lampung selatan saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada 24 kepala desa yang ada di kecamatan Kalianda yang telah di kukuhkan dan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun semoga amanah .

Dengan di kukuhkan dan di perpanjang masa jabatan para kepala desa ( Kades) Berarti mendapat apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah pusat untuk bekerja lebih baik lagi dan terpercaya.

Juga harapan saya agar para kepala desa ( kades) dapat meningkatkan sinergitas dengan pihak terkait dan melaksanakan program- program Pemerintah baik Pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah dengan struktur dan terencana dengan baik .” Tutup nya