Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaPendidikanUnila

Unila Siapkan Rencana Bisnis Layanan Laboratorium

44
×

Unila Siapkan Rencana Bisnis Layanan Laboratorium

Sebarkan artikel ini

Lampung — Universitas Lampung (Unila) siapkan rencana bisnis layanan laboratorium melalui Lokakarya Pengembangan Rencana Bisnis Laboratorium Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PRPTN) tahun anggaran 2024, di Ballroom Hotel Emersia, Jumat, 11 Oktober 2024.

Peserta lokakarya terdiri dari kepala laboratorium, kepala divisi, serta teknisi dari berbagai laboratorium di Unila, seperti Laboratorium Analitik dan Instrumental FMIPA, Laboratorium Kimia Organik FMIPA, Laboratorium Biokimia FMIPA, hingga laboratorium di Fakultas Teknik (FT).

Turut hadir perwakilan dari UPT Laboratorium Terpadu dan Sentra Inovasi Teknologi (LTSIT), UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta Tim Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

Penyelenggara menghadirkan Kepala LPPT UGM Prof. Dr. Eng. Yusril Yusuf, S.Si., M.Si., M.Eng., Ph.D., dan Koordinator Bidang Ilmu Kimia dan Teknologi Material Fungsional dan Kalibrasi Dr. Taufik Abdillah Natsir, sebagai narasumber.

Prof. Yusril pada kesempatan itu menjelaskan perbedaan antara Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) dan Unila yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Ia menekankan, meskipun ada perbedaan status, kedua institusi memiliki potensi yang sama dalam hal menyusun rencana bisnis layanan laboratorium, baik dari segi peralatan maupun tenaga ahli.

“Rencana bisnis ini perlu disesuaikan dengan kondisi Unila sebagai BLU, misalnya dalam menentukan tarif layanan. Di UGM, kami telah memiliki perhitungan khusus atau gainsharing, termasuk dalam pembagian keuntungan untuk masing-masing unit yang terlibat,” ujarnya.

Saat ini, Unila sedang mempersiapkan regulasi terkait bisnis laboratorium, mencakup dokumen teknis untuk tarif pengujian. Prof. Yusril meyakini, setelah dokumen ini disusun, pengelola laboratorium di Unila akan lebih jelas mengenai siapa target pelanggan dan analisis SWOT yang diperlukan.

Ia juga menekankan pentingnya legalitas melalui peraturan Rektor atau SK Rektor untuk memberikan payung hukum bagi kegiatan yang dilakukan. “Output kegiatan hari ini adalah rencana bisnis layanan laboratorium yang nantinya terafiliasi dengan Laboratorium Terpadu dan Sentra Inovasi Teknologi (LTSIT) Unila,” tambahnya.

Seiring dengan revitalisasi perguruan tinggi, Prof. Yusril optimistis Unila dapat mengimplementasikan bisnis ini secara efektif. Rencana bisnis akan mengaplikasikan sistem marketplace yang telah berhasil diterapkan di UGM.

“Target pasar utamanya adalah mahasiswa Unila. Namun tidak menutup kemungkinan menjangkau masyarakat, industri, dan pemerintah daerah, dengan target 10-20 persen dari total pasar,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan panduan dan dukungan bagi pengembangan layanan laboratorium di Unila, serta meningkatkan akses dan layanan bagi masyarakat luas. (*)