Bandarlampung – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menghadiri rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dalam rangka pemberhentian anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2019-2024 dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029, bertempat di ruang sidang utama DPRD Provinsi Lampung, Senin (2/8/2024).
Pj. Gubernur Lampung Samsudin saat membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menyatakan, bahwa sidang paripurna istimewa pengucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Tentunya kita patut berbangga bahwasanya Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar,” ucap Samsudin.
“Oleh sebab itu atas nama Pemerintah Republik Indonesia, saya ucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi – tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu. Selanjutnya ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh pihak terkait yang telah berkolaborasi dan bekerja sama menyukseskan pelaksanaan Pemilu dalam nuansa yang demokratis dan lancar,” lanjutnya.
Samsudin juga mengingatkan kembali bahwa sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah telah menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan Peraturan Daerah atau Perda, fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Oleh sebab itu sinergitas dan kolaborasi kerja yang kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang merupakan momentum untuk mensinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah,” paparnya.
“Akhir kata saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik, semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan, pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini,” pungkas Samsudin.
Usai pengambilan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029, palu pimpinan sidang diserahkan oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2019-2024 Mingrum Gumay, kepada pimpinan sidang sementara Ahmad Giri Akbar.(*)