Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBerita Utama

Bawaslu Lampung Pastikan Akurasi Data Pemilih Pemilihan Serentak 2024

69
×

Bawaslu Lampung Pastikan Akurasi Data Pemilih Pemilihan Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

BANDARLAMPUNG – Dalam rangka memastikan akurasi data pemilih untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Lampung melaksanakan uji petik terhadap proses Coklit (Pencocokan dan Penelitian) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih). Pelaksanaan Coklit ini telah berlangsung sejak 24 Juni dan dijadwalkan selesai pada 24 Juli mendatang.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menyatakan bahwa melalui uji petik ini, pengawas Pemilu dapat memastikan kesesuaian prosedur Pantarlih dalam melakukan Coklit kepada Pemilih. “Dengan uji petik, kita (Bawaslu) mendatangi rumah Pemilih yang sudah tercoklit untuk memastikan kesesuaian prosedur Pantarlih dalam melakukan Coklit,” ujar Iskardo saat melaksanakan uji petik di Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Senin (15/07).

Iskardo juga mengajak masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu jika terdapat Pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai Pemilih pada Pemilihan tahun 2024. “Bawaslu memiliki posko aduan terkait daftar Pemilih. Jika ada masyarakat yang belum terdaftar, mereka dapat melaporkannya ke posko aduan yang ada di Bawaslu,” jelasnya.

Uji petik ini juga dihadiri oleh Panwaslu Gedong Tataan, PPK Gedong Tataan, PPS, serta Pantarlih Desa Kutoarjo. Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga hak pilih masyarakat. “Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu adalah data yang valid dan akurat. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” ujarnya.

Fatihunnajah juga menyatakan bahwa melalui uji petik ini, Bawaslu Pesawaran berharap dapat mendeteksi dan mengatasi segala bentuk permasalahan yang mungkin terjadi selama proses Coklit. “Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemutakhiran data Pemilih dan pelaksanaan Pemilihan secara keseluruhan,” tambahnya.

Dengan adanya uji petik ini, diharapkan proses pemutakhiran data Pemilih dapat berjalan dengan baik dan meningkatkan akurasi serta validitas data yang digunakan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.(*)